Berdasarkan arahan BID TIK Mabes Polri, seluruh aplikasi wajib menggunakan multi faktor keamanan.
Agar dapat menggunakan e-audit, seluruh user wajib melakukan langkah-langkah berikut ini:
- Download aplikasi Google Authenticator.
- Install Google Authenticator di HP masing-masing.
- Buka halaman login e-audit.
- Scan barcode dengan aplikasi Google Authenticator - klik tanda + di pojok bawah kanan.
- Setelah tampil, masukkan angka yang tampil di aplikasi Google Authenticator ke kolom kode
auth di e-audit.
- Klik login.
- Secara otomatis akan masuk ke halaman dashboard e-audit.
- E-audit siap digunakan.